Pengumuman SPMB SMPN 10 Banjarbaru Tahun Ajaran 2026/2027

BANJARBARU – Menyongsong tahun ajaran baru, SMP Negeri 10 Banjarbaru secara resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.3.3/101/KUM/2026, pelaksanaan SPMB di sekolah yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Barat ini akan dilakukan secara penuh melalui sistem Dalam Jaringan (Daring/Online).

Sebagai bagian dari upaya menjamin akses pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel, pihak sekolah menghimbau seluruh orang tua dan calon murid untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut:

Persyaratan Umum Pendaftaran

Setiap calon murid yang ingin bergabung dengan keluarga besar SMPN 10 Banjarbaru wajib memenuhi kriteria utama:

  1. Telah menyelesaikan jenjang SD atau sederajat (dibuktikan dengan Ijazah/SKL).

  2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

  3. Menyerahkan surat pernyataan bebas narkoba dan kesediaan mentaati tata tertib sekolah yang ditandatangani orang tua/wali.

Empat Jalur Masuk Utama

Tahun ini, SMPN 10 Banjarbaru membuka empat jalur pendaftaran dengan rincian kuota sebagai berikut:

  • Jalur Domisili (Minimal 50%): Diperuntukkan bagi warga sekitar sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

  • Jalur Prestasi (Maksimal 25%): Dibuka bagi calon murid dengan prestasi akademik (rapor 5 semester terakhir) maupun non-akademik (seni, olahraga, organisasi).

  • Jalur Afirmasi (Maksimal 20%): Khusus bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (pemilik kartu program penanganan kemiskinan) dan penyandang disabilitas.

  • Jalur Mutasi (Maksimal 5%): Disediakan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru di sekolah setempat.

Mekanisme Pendaftaran Online

Calon pendaftar wajib melakukan registrasi melalui laman resmi: https://banjarbaru.spmb.id. Seluruh berkas persyaratan seperti KK, Ijazah/SKL, dan bukti prestasi harus diunggah secara digital melalui situs tersebut. Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan daring, sekolah menyediakan layanan pendampingan di lokasi.

Pesan untuk Orang Tua

Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa SPMB dilaksanakan tanpa diskriminasi dan biaya operasional pendaftaran dibebankan pada dana BOSP, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya pendaftaran. Pastikan putra-putri Anda siap menjadi bagian dari generasi unggul di SMPN 10 Banjarbaru. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan teknis, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi di papan informasi sekolah atau kanal komunikasi digital Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.